TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTAN PUBLIK : 1A ENRON
I.
Sejarah Berdirinya Enron
Enron dibentuk pada tahun
1985 oleh sebuah perusahaan “ Houston Natural Gas” dengan “InterNorth”, sebuah
Perusahaan lain dalam pemipaan minyak sebagai hasil merger yang diwajibkan oleh
peraturan perundangan Pemerintah federal Amerika. Pada tahun 1997 Enron membeli
perusahaan pembangkit listrik “Portland General Electric Corp” senilai $ 2
milyar. Sebelum tahun 1997 berakhir, manajemen mengubah perusahaan tersebut
menjadi “Enron Capital and Trade Resources” yang menjadi perusahaan Amerika
terbesar yang memperjualbelikan gas alam serta listrik. Pendapatan meningkat
drastis dari $ 2 milyar menjadi $ 7 milyar dengan karyawan yang juga tumbuh
dari 200 orang menjadi 2.000 orang.
Tidak cukup dengan prestasi
tersebut, Enron membentuk pula “Enron Online” (EOL) pada bulan oktober 1999.
EOL merupakan unit usaha Enron yang secara online memasarkan produk energi
secara elektronik lewat website. Dalam sekejap, EOL berhasil melaksanakan
transaksi senilai $ 335 milyar pada tahun 2000. Pada Januari 2000, Enron
mengumumkan sebuah rencana besar yang amat ambisius untuk membangun jaringan
elektronik broadbrand yang berkecepatan tinggi (high speed broadbrand) dengan
kapasitas jaringan penjualan brandwidth untuk melakukan penjualan gas serta
listrik. Enron membiayai ratusan juta dollar guna melaksanakan program ini,
walaupun keuntungannya belum nampak, namun harga saham Enron di Wall Street
melonjak menjadi $ 40, bahkan meningkat menjadi $ 90,56, sehingga Enron
dinyatakan oleh majalah Fortune maupun media lain sebagai “one of the most
admired and innovative companies in the world”.
II.
Awal Kejatuhan Enron
Pada tanggal 2 Desember
2001, dunia perekonomian dikejutkan dengan berita yang berasal dari kota minyak
Houston di Texas, Amerika. Enron, perusahaan ketujuh terbesar di Amerika, perusahaan
energi perdagangan terbesar di dunia menyatakan dirinya bangkrut. Tidak kurang
dari 4.500 pimpinan menengah Enron mendadak kehilangan pekerjaan akibat
perbuatan segelintir orang di jajaran puncak Enron.
Lebih mengejutkan lagi,
kebangkrutan bukan disebabkan oleh perekonomian dunia yang sedang melemah,
melainkan kesalahan fatal dalam sistem akuntan mereka. Selama tujuh tahun
terakhir, Enron melebih-lebihkan laba bersih dan menutup-tutupi utang. Auditor
independen, Arthur Andersen ikut berperan dalam "menyusun" pembukuan
kreatif Enron. Lebih buruk lagi, kantor hukum yang menjadi penasihat Enron,
Vinson & Eikins, juga dituduh ikut ambil bagian dalam korupsi skala dunia
ini dengan membantu membuka partnership-partnership kontroversial yang dianggap
sebagai awal dari kehancuran Enron. Terakhir, bank investasi besar di
Wallstreet seperti Salomon Smith Barney unit, Credit Suisse First Boston,
Merrill Lynch, Goldman Sachs, J.P. Morgan Chase and Lehman Bros, ikut meraup $
214 juta dalam komisi sebagai penjual saham dan obligasi dari Enron.
Kejatuhan Enron bermula dari
dibukanya partnership-partnership yang bertujuan untuk menambah keuntungan pada
Enron. Partnership-partnership yang diberi nama "special purspose vehicle”
memang memiliki karateristik yang istimewa. Enron mendirikan kongsi dengan
seorang partner dagang. Partner dagang biasanya hanya satu untuk setiap
partnership dan kongsi dagang ini menyumbang modal yang sangat sedikit, sekitar
3% dari jumlah modal keseluruhan. Secara hukum perusahaan di Amerika, apabila
induk perusahaan berpartisipasi dalam partnership dimana partner dagang
menyumbang sedikitnya 3% dari modal keseluruhan, maka neraca partnership ini
tidak perlu dikonsolidasi dengan neraca dari induk perusahaan. Tetapi,
partnership ini harus dijabarkan secara terbuka dalam laporan akhir tahunan
dari induk perusahaan agar pemegang saham dari induk perusahaan maklum dengan
keberadaan operasi tersebut. Lalu dari mana Enron membiayai partnership-partnership
tersebut? Inilah hebatnya, Enron membiayai dengan "meminjamkan" saham
Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar
partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan
transaksi dengan dirinya sendiri.
Enron tidak pernah
mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan
keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission
(SEC), badan tertinggi pengawasan perusahaan publik di Amerika. Lebih jauh
lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $ 690 juta yang ditimbulkan
induk perusahaan ke partnership partnership tersebut. Akibatnya, laporan
keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga
saham Enron melonjak menjadi $ 90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan
menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba
mereka sebanyak $ 650 juta.
III. Pelanggaran Yang Dilakukan Enron
Untuk memenuhi persyaratan
Moody’s dan S&P s, Enron menjaga leverage rationya. Kegagalan untuk
meningkatkan credit ratingnya mendorong Enron untuk meningkatkan margin dengan
memperbesar paper profit dan penurunan nilai assets ditransfer ke Special
Purpose Vehicle (SPV). Untuk meningkatkan modal dan melindungi risiko, Enron
memanfaatkan SPV, bekerjasama dengan pihak luar sebagai “ keranjang sampah”
untuk menambah Assets dan Liabilities, termasuk tempat pembuangan asset yang
mengalami penurunan nilai, lindung nilai untuk meng-offset kerugian Enron dan memanfaatkan
derivatives. Karena tidak dikonsolidasikan, maka laporan keuangan Enron tidak
terganggu.
Kerugian yang diderita SPV
tertutup dengan saham Enron. Tiga dari 2000 SPV dipimpin Festow dari 1999
sampai July 2001, membayar Festow lebih dari $ 30 juta untuk management fees.
Jauh lebih besar dari salarynya di Enron dengan persetujuan top Management dan
BOD Enron. Suatu SPV juga melakukan investasi ke SPV lain. November 2001, 75%
saham di mariner engine inc meningkat menjadi $ 350 Juta, hampir 2 kali lipat
nilai initial investment. Penilaian deposito deep well oil reserve, long term
future contracts dan derivatives yang tidak memiliki quoted market price
membuka peluang untuk windows dressing melalui discretionary valuation models
sesuai dengan metode dan asumsi yang digunakan.
IV. Peranan Arthur Andersen
September 2001, pemerintah
mulai mengamati adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Satu bulan
kemudian, Enron mengumumkan kerugian sebesar $ 600 juta dan nilai asset Enron
menyusut $ 1,2 triliun. Pada laporan keuangan yang sama diakui, bahwa selama
tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat
laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai turun drastis dan saat Enron
mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga saham
Enron hanya 26 sen.
Yang menjadi pertanyaan
sekarang adalah, apakah Arthur Andersen, sebagai auditor independen yang
ditunjuk untuk memeriksa kesehatan dari pembukuan Enron mengetahui keberadaan
"akuntan kreatif" yang diterapkan Enron dan pura-pura tidak
mengetahuinya? Hukum perusahaan Amerika menyatakan bahwa setiap perusahaan
terbuka Amerika, harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen dari
Certified Public Accounting Firm. Tidak jarang, akuntan publik menerima uang
lebih banyak dari jasa konsultasi daripada jasa audit, seperti kasus Enron di
mana Arthur Andersen menerima $ 27 juta dari konsultasi dan $ 25 juta dari
audit. Akibatnya, timbul kesangsian akan kejujuran dan kejernihan dari laporan
audit mereka terhadap pumbukuan Enron.
Yang lebih mengejutkan dunia
akuntan adalah peristiwa penghancuran dokumen yang dilakukan oleh David Duncan,
ketua partner dari Arthur Andersen untuk Enron. Panik karena menerima undangan
untuk diminta kesaksiannya di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika (Congress),
Duncan memerintahkan anak buahnya untuk menghancurkan ratusan kertas kerja
(workpapers) dan e-mail yang berhubungan dengan Enron. Kertas kerja adalah
dukumen penting dalam dunia profesi akuntan yang berhubungan dengan laporan
keuangan dari klien. Secara umum, setiap kertas kerja, komunikasi dan laporan
keuangan harus di dokumentasikan dengan baik selama 6 tahun. Baru setelah 6
tahun, dokumen tersebut bisa dihancurkan. Peristiwa penghancuran dokumen ini
memberi keyakinan pada publik dan kongres bahwa Arthur Andersen sebenarnya
mengetahui bisnis buruk dari Enron, tetapi tidak mau mengungkapkannya dalam
laporan audit mereka, karena takut kehilangan Enron sebagai klien.
V. Peranan Gedung Putih
Yang menambah kompleks
skandal ini adalah keterlibatan Gedung Putih dengan Enron. Sejak tahun 1989,
Enron "menyumbang dana" pada Washington sebesar $ 5,7 juta, dengan
pembagian $ 4,1 juta untuk Partai Republik dan sisanya untuk golongan yang
lain. Lebih lanjut, seperti yang diketahui publik sekarang ini, hubungan
Presiden George W. Bush dengan Kenneth Lay, Komisaris dan Chief Executive
Officer Enron sangatlah mesra. Ken Lay adalah kontributor terbesar selama
kampanye kepresidenan dengan menyumbang sebesar $ 625.000 menyebabkan President
Bush memanggil Ken Lay dengan nama kesayangan, "Kenny Boy." Darimana
Enron mengalokasikan dana sebanyak itu untuk disumbangkan kepada calon presiden
dan partainya? Jawabannya terletak pada kompleksitas hukum perpajakan Amerika.
Selama lima tahun terakhir,
walaupun memiliki laba bersih miliaran dolar, Enron tidak membayar pajak
sepeser pun. Hukum perpajakan Amerika menegaskan bahwa stock option atau opsi
kepemilikan perusahaan bisa dikategorikan sebagai "gaji/upah"
pegawai. Karena Enron selama ini memberikan bonus dan kompensasi kepada
pegawainya dalam bentuk stock option, maka walau dalam bentuk fisik hanyalah
kertas, Enron mampu mengurangi nilai laba mereka dengan nilai opsi tersebut di
pasar bebas.
Bila keuntungan Enron
dikurangi dengan nilai opsi tersebut, maka sebagai hasil akhir Enron tidak
memiliki laba sama sekali dan perusahaan yang tidak memiliki laba tidak
membayar pajak. Lebih buruk lagi, Enron memiliki lebih dari 90 perusahaan off
shore atau perusahaan yang didirikan di negara kepulauan yang bebas pajak atau
berpajak rendah yang tujuan utamanya untuk memindahkan pendapatan dari Amerika
ke negara kepulauan tersebut. Sistem ini, sebenarnya adalah legal menurut hukum
perpajakan Amerika selama peraturan-peraturan yang ada mengenai pendapatan yang
mudah dipindahkan (mobile income) ditaati.
VI. Undang-Undang Sarbanes Oxley
Rancangan Undang-Undang diajukan oleh anggota senat Paul
Sarbanes dan Michael Oxley pada tanggal 30 July 2002 dan disahkan oleh Presiden
Bush. Ikthisar Sarbanes Oxley act 2002 adalah :
1. Memberi kejelasan dan kepastian atas:
Dewan pengawas Independen yang bertugas sepenuhnya untuk
mengawasi pelaku pasar modal. Dewan ini akan diawasi SEC.
2. Menetapkan tanggung jawab baru terhadap komite audit dan
pejabat perusahaan.
3. Menetapkan aturan dan keharusan baru untuk pelaporan
perusahaan.
4. Mendefinisikan jasa non Audit yang dapat diberikan oleh
KAP kepada Klien Audit yaitu melarang KAP melakukan 8 jenis jasa audit kepada
klien audit : pembukuan, design dan system informasi keuangan, jasa penilai,
jasa aktuaris, outsorcing jasa internal audit, fungsi management SDM, broker
pialang atau penasehat investasi, jasa hukum dan jasa professional lainnya yang
tidak berhubungan dengan audit.
5. Memperberat hukuman atas kecurangan yang dilakukan perusahaan
6. Mengharuskan adanya peraturan yang mengatur benturan
kepentingan
7. Meningkatkan secara signifikan tanggung jawab dan anggaran
SEC
8. Mengijinkan pemberian jasa lainnya dengan persetujuan
terlebih dahulu dari komite audit
VI.1 Dampaknya terhadap Management
Dengan diterbitkan Undang-Undang Sarbanes Oxley, maka
dampaknya bagi manajemen adalah :
1. Mengharuskan adanya sertifikasi CEO/CFO atas laporan
berkala yang disampaikan SEC.
2. Setiap laporan tahunan diharuskan untuk melampirkan
laporan dari management mengenai penaksiran internal control.
3. Auditor independent diharuskan melakuakan atestasi dan
melaporkan penaksiran manajemen.
4. Pengungkapan yang harus dilakukan antara lain :
a. Keharusan bagi direktur, pejabat perusahaan dan pihak yang
memiliki saham perusahaan dengan jumlah minimum 10% untuk menyampaikan
perubahan ekuitas yang dimiliki.
b. Pengungkapan tambahan untuk keuangan off balance sheet dan
kontijensi.
c. Pengungkapan oleh perusahaan secara real time.
VI.2 Dampaknya terhadap Akuntan Publik
Dengan diterbitkan Undang-Undang Sarbanes Oxley, maka
dampaknya bagi akuntan publik :
1. Membentuk Public Accounting Oversight Board (PCAOB) yang
bertujuan untuk mengawasi audit atas perusahaan publik dan melindungi
kepentingan investor.
2. Melarang jasa non audit- Hukum secara spesifik telah
melarang KAP untuk melakukan 8 jenis jasa non Audit .
3. Perputaran partner- pemimpin (Lead) atau coordinating
partner audit atau concurring reviewer tidak dapat memberikan jasa audit kepada
klien yang sama lebih dari 5 tahun berturut-turut.
4. Laporan kepada komite audit – Auditor diharuskan untuk
melaporkan kepada komite audit perihal semua kebijakan akuntasi yang berlaku,
perlakuan informasi keuangan dan informasi penting lainnya yang telah
didiskusikan dengan management.
5. Penugasan auditor dibutuhkan 1 tahun
cooling of period.
·
KEAHLIAN DAN KECAKAPAN
SEORANG AUDIT INTERNAL
Keahlian
internal auditor dalam menerapkan berbagai standar, prosedur, dan tehnik audit
yang diperlukan dalam pelaksanaan audit. Keahlian berarti kemampuan dalam
menerapkan pengetahuan pada persoalan yang umumnya dihadapi dan menyelesaikan
persoalan tersebut tanpa perlu mempelajari kembali secara luas dan bantuan atau
asestensi yang berarti dari pihak lain. Keahlian dalam prinsip-prinsip dan
tehnik-tehnik akuntansi yang diperlukan oleh auditor yang pekerjaannya secara
luas berhubungan dengan berbagai catatan dan laporan keuangan. Memahami
prinsip-prinsip manajemen yang diperlukan untuk mengenal dan mengevaluasi dari
penyimpangan atau deviasi dalam praktek usaha yang baik seperti kesalahan enron
bukanlah terbatas pada penyelewengan pembukuannya. Suka atau tidak, perusahaan
sebesar Enron tidak akan jatuh apabila keadaan sekelilingnya berlaku wajar
dalam norma-norma etika dan hukum. Enron tidak akan berani mendirikan kongsi
dagang-kongsi dagang yang sangat kompleks apabila hukum sekuritas Amerika
(Security of Law) tidak membiarkan pembukuan terpisah antara induk perusahaan
dan kongsi dagang tersebut. Walaupun itu terjadi, kongsi dagang tidak akan bisa
bertahan lama bila auditor luar Arthur Andersen bekerja sesuai dengan peraturan
etika yang diterapkan oleh badan tertinggi ikatan akuntan publik (American
Institute of Certified Public Accountants). Keberanian
akuntan-akuntan Arthur Andersen untuk melakukan sistem pembukuan terpisah dari
Enron tidak berarti banyak bila kongres menyetujui pemisahan divisi
"akunting/auditing" dan "konsultasi" yang diterapkan oleh
kantor akuntan publik khususnya big five. Proposal pemisahan ini sudah diajukan
oleh bekas ketua komisi sekuritas dan perdagangan Amerika (Securities and
Exchange Commission) Arthur Levitt pada tahun 1999. Proposal itu ditolak
mentah-mentah oleh anggota kongres yang menerima bantuan finansial selama
kampanye mereka dari Wall Street dan kantor akuntan publik. Bantuan finansial
itu ternyata masih dalam limit yang legal. Dengan demikian, kongres bisa
bekerja lebih adil bila ada peraturan lebih ketat dalam penerimaan bantuan
kampanye dari perusahaan dan industri. Hal ini juga berlaku untuk Gedung Putih.
Walaupun sampai saat ini belum ada bukti keterlibatan Gedung Putih dengan
kehancuran Enron, jumlah uang kontribusi yang sangat besar dari Enron untuk
sebuah partai atau seorang calon politikus, cukup menarik kecurigaan dari
publik.
KESIMPULAN
:
Dari kasus ENRON
saya dapat menyimpulkan bahwa runtuhnya perusahaan raksasa Enron Corporation
yang merupakan salah satu perusahaan terkemuka di Amerika Serikat telah
melibatkan KAP Arthur Andersen sebagai akuntan publik yang mengaudit laporan
keuangan perusahaan tersebut. Perusahaan tersebut telah diduga melebihkan
neraca dan laporan keuangan. Skandal Enron memunculkan banyak pertanyaan
seputar peranan Arthur Andersen. Sebab auditor bertaraf internasional ini telah
memainkan dua posisi strategis di perusahaan tersebut, sebagai auditor dan
konsultan bisnis Enron. Hal inilah yang kemudian menjadi perdebatan di kalangan
auditor (jasa akuntan publik) mengenai industry akuntansi dan potensi benturan
kepentingan yang dihadapi perusahaan tersebut dalam peranannya di masyarakat.
Arthur Andersen
secara nyata telah melakukan pelanggaran pada prinsip kepentingan publik,
dimana sebagai Kantor Akuntan Publik yang menerima kepercayaan masyarakat yang
sangat tinggi justru melakukan kebohongan public dengan membiarkan laporan
keuangan Enron terbit. Padahal dalam kenyataannya Enron diduga melebih-lebihkan
neraca dan laporan keuangan. Selain itu Arthur Andersen juga melanggar prinsip
integritas dan obyektivitas dimana selain mengaudit laporan keuangan Enron
mereka juga berperan sebagai konsultan bisnis di perusahaan
tersebut. Arthur
Andersen juga mendiskreditkan profesi akuntan publik dengan menjalankan dua
posisi tersebut, dan hal tersebut jelas melanggar prinsip perilaku
professional.
Pelanggaran-pelanggaran
ini seharusnya tidak akan terjadi apabila para profesi akuntan menerapkan
nilai-nilai norma dan etika secara memadai, disertakan pemahaman, dan kemampuan
dalam menjalankan profesionalnya. Pekerjaan seseorang yang profesional harus
dikerjakan dengan sikap profesional pula, dan dengan sepenuhnya melandaskan
pada standar moral dan etika tertentu.
Salah satu adalah kesimpulan yang saya kutip dari blog yang
Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47 yang berisi sebagai
berikut :
• Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagaimacam
pelanggaran praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception, discrimination of
information, coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good corporate
governance.Akhirnya Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis dengan meninggalkan
hutang milyaran dolar.
• KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung
tinggi independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik
profesi dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat
diantaranya melalui Deception, discrimination of information, coercion,
bribery. Akhirnya KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan
tindakannya secara hukum.
Sumber
:
http://the-johan.blogspot.com/2008/10/tragedi-enron-corporation.html
http://bobbywicakso-akuntansi.blogspot.com/2014/01/profesionalisme-auditor-internal.html
http://bobbywicakso-akuntansi.blogspot.com/2014/01/profesionalisme-auditor-internal.html
By : Imelda Kurniawati (23211547) 4EB25
Akuntansi
Universitas Gunadarma 2014
Akuntansi
Universitas Gunadarma 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar